Jumat, 22 Agustus 2014

SyARAT PENDAFTARAN CPNS 2014 CALON PRAJA IPDN

Informasi Pendaftaran CASN CPNS 2014--Terkait dengan pembukaan besar-besaran formasi CASN CPNS dtahun 2014, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga membuka kesempatan bagi putra-putri teraik Indonesia lulusan setingkat SMA untuk mengikuti seleksi penerimaan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Seleksi calon praja tersebut dilakukan mulai 23 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2014 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Ahmad Zubaidi selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri dan Ketua Tim Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengumuman resmi IPDN hari Kamis 21/8/14.

 

 

Disebutkan bahwa peminat calon praja IPDN harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Desember 2014. Selain itu, syarat lainnya adalah nilai ijazah pelamar pada STTB SMA/MAN (Surat Tanda Tamat belajar) minimal rata-raja 7,00 dengan tahun kelulusan 2012, 2013, dan 2014.

Adapun persyaratan administratif yang harus dipenuhi peminat meliputi:

1. Fotokopi akte kelahiran / surat kenal lahir calon pelamar


2. Fotokopi ijazah / STTB yang sudah dilegalisasi oleh instansi sekolah masing-masing.


3. Surat keterangan berbadan sehat, termasuk tinggi badan, dari dokter pemerintah atau Puskesmas/ RSU


4. Biodata calon pelamar


5. Surat pernyataan belum pernah menikah / kawin, hamil / melahirkan dan sanggup tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan, yang diketahui orangtua / wali, yang dinyatakan secara tertulis ditandatangani di atas meterai Rp 6000.


6. Surat pernyataan untuk bersedia menaati peraturan kehidupan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah karena mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua / wali yang dinyatakan tertulis ditandatangani di atas meterai Rp 6000.


7. Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi dan atau menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindak asusila berdampak hukum atau tidak, secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp 6000.


8. Pasfofo warna tidak memakai kacamata ukuran 3X4 cm 4 lembar, dan 4X6 dua lembar berlatar belakang merah.

Persyaratan administrasi tersebut dimasukkan amplop biru bagi pelamar pria, dan merah bagi pelamar wanita. Amplop dikirim melalui pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten / Kota.