Rabu, 12 Februari 2014

Pemerintah Usulkan Pengangkatan Honorer Yang Tidak Lulus



Pengumuman Hasil tes CPNS CASN 2014 --akan diumukan oleh pemerintah secara bertahap,pemerintah mengatakan bahwa pengumuman hasil tes CPNS CASN 2014 Honorer K2 akan diselesaikan dalam 4-5 hari untuk pengumuman semua daerah.
Sampai saat ini pemerintah baru mengumumkan hasil tes CPNS CASN 2014 Honorer K2 baru mencapai 5 provinsi.

Usulan pengangkatan CPNS CASN 2014 Honorer K2, Pemerintah pusat bersama DPR tengah menggodok peluang pengangkatan honorer kategori II (K2) yang tak lolos CPNS 2013 menjadi tenaga kontrak.

Jika kebijakan itu diterapkan merujuk UU Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot/Pemkab wajib menanggung pengeluaran gaji tambahan honorer K2 lewat APBD. Di Solo, Pemkot wajib menyediakan dana untuk gaji tambahan sebesar Rp20 miliar selama setahun.

Hitungan itu merujuk asumsi terburuk yakni seluruh Peserta tes CPNS CAS 2014 Honorer K2 yang berjumlah  837 honorer Pemkot tak lolos CPNS 2014 . Sedangkan gaji dan tunjangan per tenaga kontrak dihitung Rp2 juta sebulan.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan akan sangat berat jika gaji tenaga kontrak dibebankan sepenuhnya kepada Pemkot. Terlebih, dana untuk belanja PNS tahun ini masih minus Rp192 miliar. Diketahui, total belanja PNS 2014 menembus Rp873 miliar sementara Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyokong belanja tersebut hanya Rp680 miliar.

Selisih itu akhirnya ditutup dari pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau dibebankan murni di APBD, butuh dana gedhe. Padahal harusnya PAD kan untuk kepentingan pembangunan dan lain-lain,” tutur Wali Kota.

Usulan Pemerintah pusat dengan DPR Tentang Pengangkatan Semua peserta tes CPNS CASN 2014 Honorer K2 yang tidak lulus pada pengumuman tes CPNS CASN 2014 memang menjadi salah satu solusi yang akan diterpkan saat ini namun semua masih dalam usulan.
 
Pemerintah pusat bersama DPR tengah menggodok peluang pengangkatan honorer kategori II (K2) yang tak lolos CPNS 2013 menjadi tenaga kontrak.
 
Jika kebijakan itu diterapkan merujuk UU Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot/Pemkab wajib menanggung pengeluaran gaji tambahan honorer K2 lewat APBD.

Di Solo, Pemkot wajib menyediakan dana untuk gaji tambahan sebesar Rp20 miliar selama setahun.
Hitungan itu merujuk asumsi terburuk yakni seluruh 837 honorer Pemkot tak lolos CPNS.
Sedangkan gaji dan tunjangan per tenaga kontrak dihitung Rp2 juta sebulan. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan akan sangat berat jika gaji tenaga kontrak dibebankan sepenuhnya kepada Pemkot.

Terlebih, dana untuk belanja PNS tahun ini masih minus Rp192 miliar. Diketahui, total belanja PNS 2014 menembus Rp873 miliar sementara Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyokong belanja tersebut hanya Rp680 miliar.

Selisih itu akhirnya ditutup dari pendapatan asli daerah (PAD). “Kalau dibebankan murni di APBD, butuh dana gedhe. Padahal harusnya PAD kan untuk kepentingan pembangunan dan lain-lain,” tutur Wali Kota.
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.