Disampaikan
oleh Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Suko Mardiono,
tahun ini akan ada 1.538 formasi yang dibuka untuk para pelamar. Khusus
untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terdapat 166 formasi.
Selebihnya, akan disebar pada 30 pemerintah kabupaten/kota di seluruh
provinsi kecuali Rembang, Pemalang, Karanganyar, Kudus, dan Wonosobo.
Sementara
itu sekretaris Kemenpan-RB, Tasdik Kinanto menyatakan sistem
pendaftaran tahun ini akan berbeda dengan sebelumnya. Karena,
“Pendaftaran CPNS 2014 melalui sistem computer assisted test (CAT)
dilakukan secara online. Pendaftar tinggal memasukkan data pribadi,
tidak perlu persyaratan administrasi.”
Info Lowongan CPNS 2014: 100 Ribu Formasi CPNS 2014 Terbaru, 35 Ribu-nya Pegawai Kontrak Dengan
langkah ini jika kita mendaftar CPNS 2014, tidak perlu modal berlebihan
seperti kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans), surat keterangan kesehatan, surat keterangan catatan
kepolisian (SKCK) yang bisa disusulkan setelah penerimaan pegawai. Sementara
itu, khusus wilayah Sragen, Untuk tahun 2014 ini, Pemerintahan
Kabupaten Sragen mendapatkan 30 kuota untuk diisi. Meskipun demikian,
belum ada informasi tambahan dari Kemenpan-RB berkaitan dengan jumlah
kuota tersebut.
Menurut
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi, saat ini
pihaknya masih dalam posisi menunggu. Belum tentu membuka lowongan atau
tidak hingga ada kepastian dari Kemenpan-RB.
Namun
demikian, dikatakannya bahwa kebutuhan pegawai negeri sipil di Sragen
tergolong mendesak. Kekurangan tenaga terlihat pada sektor guru dan tenaga kesehatan. Disampaikannya
seperti dikutip oleh Solopos, ““Untuk kekurangan pegawai itu terjadi
untuk guru dan tenaga kesehatan. Untuk tambahan guru menunggu tambahan
dari rekrutmen tenaga honorer kategori 2 (K2).”
Suwandi
juga belum berani memberikan kepastian angka kekurangan pegawai di
wilayahnya. Menurut Kepala BKD Sragen ini, pihaknya belum bisa
memaparkan informasi tersebut secara terperinci.
Ditambahkan
pula bahwa setiap tahunnya, ada sekitar 500 pegawai negeri sipil yang
pensiun. Denagn demikian, jika kita menghitung sejak diberlakukannya
moratorium pada 2008 lalu, ada 2500 pegawai yang pensiun.