Senin, 25 Agustus 2014

Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta 56 Lowongan

Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta

Formasi Pendaftaran CASN CPNS 2014--Penerimaan CPNS 2014 di lingkungan Pemkot Surakarta masih harus ditunda hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum menerima keputusan dari pemerintah pusat, terkait usulan formasi calon pegawai yang dikirimkan sebelumnya.

"Sampai hari ini Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta  kami belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Mana saja formasi CPNS yang disetujui dan bisa ditindaklanjuti untuk dibuka pendaftarannya," ungkap Kepala BKD, Hari Prihatno, Senin (25/8).

Diungkapkan,Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta   pekan lalu BKD telah mengirimkan perwakilan untuk berkonsultasi dengan Kemen PAN dan RB seputar usulan formasi CPNS tersebut. "Namun konsultasi itu juga belum menghasilkan keputusan terkait formasi yang kami usulkan."

Hari menolak untuk merinci lowongan posisi yang akan ditawarkan dalam penerimaan CPNS 2014. Ia memilih Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta  untuk menunggu persetujuan dari BKN, sebelum menyebarluaskannya kepada khalayak. "Kalau diinformasikan sekarang dan tidak disetujui BKN, nanti kami yang akan kerepotan sendiri," tandas dia.

Adapun informasi Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta  yang diperoleh dari BKD sebelumnya, tahun ini pemkot mendapat alokasi tambahan pegawai sebanyak 56 orang atau formasi. Rencananya, formasi yang ditawarkan adalah formasi fungsional tertentu, fungsional umum dan tenaga teknis.

Di sisi lain, Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta  dengan proses pendaftaran CPNS 2014 secara nasional sudah dimulai 20 Agustus. Hari juga berharap masyarakat tetap bersabar menunggu kejelasan penerimaan calon abdi praja di lingkungan pemkot.

Ia juga meminta, Formasi CPNS 2014 Pemkot Surakarta  agar masyarakat tetap mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seputar penerimaan CPNS di lingkungan pemkot.