Rabu, 03 September 2014

Panselnas.menpan.go.id CPNS 2014: Pelamar Hanya Memilih 1 Instansi

Panselnas.menpan.go.id CPNS 2014-2015--Panselnas memastikan peserta seleksi CPNS 2014 hanya dapat memilih satu instansi saja. Dengan maksimal tiga jabatan pada instansi yang sama.


Salah satu alasan pelamar hanya boleh melamar di satu instansi, karena tahun lalu banyak pelamar yang diterima di lebih dari satu instansi. Kejadian itu juga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pelamar lain.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Herman Suryatman mengatakan, CPNS disiapkan untuk menjadi aparatur yang jujur, sehingga sejak proses perekrutannya dimulai, peserta juga harus bertindak jujur.


"Karena itu, kita mengajak semua pihak untuk mempersiapkan diri agar bisa menjadi CPNS yang bersih, profesional, dan melayani. Jangan sampai terindikasi tidak jujur apalagi yang berdampak merugikan bagi masyarakat," ujarnya melalui rilis kepada Sindonews, Rabu (3/9/2014).


Apabila terindikasi tidak jujur, lanjutnya, bukan saja terjadi pembatalan tetapi kasus itu bisa masuk ke ranah hukum karena merupakan tindak pidana pemalsuan. Sehingga pelaku akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.


Dalam seleksi CPNS 2014 ini, pendaftaran dilakukan secara single entry. Selain itu, pelamar harus menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).


"Dengan cara itu, dipastikan seorang pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi. Kalau memaksakan diri mendaftarkan di dua instansi atau lebih, otomatis akan terdeteksi oleh sistem yang telah dibangun Panselnas," pungkasnya.