Selasa, 08 Juli 2014

Kartu Tanda Pengenal PNS DKI JAKARTA Berguna Multi Fungsi Sebagi ATM JakCard Bank DKI

Kartu PNS DKI Multi Fungsi--kartu karyawan khusus yang juga dapat dipergunakan sebagai ATM Bank DKI, kartu debit dan JakCard Bank DKI untuk pembayaran sarana transportasi Bus Transjakarta.

Kartu tanda pengenal PNS DKI JAKARTA bisa Beralih Fungsi menjadi Kartu ATM dan sebagi sarana pembayaran transfortasi bus Trans Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengeluarkan terobosan baru. Terobosan itu akan menerapkan kartu tanda pengenal Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai sistem ATM bank dan e-money.


"Saya ingin semua kita berlakukan non kas transaksi. Jadi nametag sekalian rekening bank. Daripada gunanya cuma untuk kartu identitas saja," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2014).


Sedangkan pengerjaan itu, kata Ahok, pihaknya mempercayai Bank DKI.


"Ini JakCard. Bisa digunakan untuk apa saja. Ini sudah sambung dengan semuanya. Jadi kami minta Bank DKI yang kerjakan," tukasnya.


Sementara itu, Direktur Bank DKI Eko Budiwiyono menyatakan, kartu karyawan khusus yang juga dapat dipergunakan sebagai ATM Bank DKI, kartu debit dan JakCard Bank DKI untuk pembayaran sarana transportasi Bus Transjakarta.


"Distribusi kartu akan secara bertahap kepada eselon IV Pemprov DKI dan 1.200 CPNS sebagai pilot project. Kami juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," tukasnya.