Selasa, 26 Agustus 2014

REGPANSELNAS.MENPAN.GO.ID Sudah AKTIF DAFTAR CPNS 2014 ONLINE

 Informasi Pendaftaran CPNS 2014 online di situs http://regpanselnas.menpan.go.id sudah lancar Dikarenakan adanya gangguan teknis dengan sering down dan juga error membuat pendaftaran CPNS 2014 yang seharusnya dapat dilakukan pada tanggal 20 Agustus, akhirnya harus mundur sekitar tanggal 24 Agustus 2014.

Kini para pelamar yang akan mendaftar formasi CPNS 2014 tidak perlu khawatir lagi. Karena saat ini melalaui situs resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 yang beralamatkan di regpanselnas.menpan.go.id, sudah dapat diakses.

Dimana halaman untuk pengisian form pendaftaran dari CPNS Online 2014 ini adalah bagian dari situs induk dari panselnas yang memiliki alamat panselnas.menpan.go.id. Berdasarkan dari pantauan wartawan harianindo bahwa saat ini, situs regpanselnas.menpan.go.id sudah dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Alhasil saat ini formulir-formulir yang dibutuhkan di panselnas CPNS 2014 dapat diunduh dan sudah tidak ada halangan sedikitpun. Kini untuk para calon pelamar CPNS 2014, coba perhatikan beberapa point penting, seperti:

• Pendaftaran CPNS 2014 ini hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Dimana pelamar tidak dapat membatalkan ataupun mengganti pilihan instansi yang sebelumnya telah dipilih

• Para pelamar CPNS 2014 hanya memilih instansi disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

• Apabila Anda sudah melakukan pendaftaran di Portal Nasional yang dimiliki oleh panselnas, kemudian para pelamar baru dapat melakukan login ke portal instansi minimal 1×24 jam.

• Jika Anda ketika melakukan pendaftaran CPNS 2014 dan kebetulan mengalami kesulitan, maka dengan dapat menghubungi panselnas@menpan.go.id

Yang perlu diingat adalah saat Anda melakukan pendaftaran CPNS 2014, sebaiknya telah disiapkan semua berkas yang dibutuhkan oleh Panselnas CPNS. Selain itu pastikan ketika melakukan pendaftaran kecepatan internet stabil dan jangan terputus-putus. Karena jika koneksi tidak stabil maka anda akan melakukan pengulangan dengan memasukkan formulir – formulir pada halaman resmi regpanselnas.menpan.go.id.